Senin, 31 Maret 2014

LOVE CHILD KING RAMBUTAN


My name is grace, I live in the village rambutan . I say my friends quite a bit tomboyish sich person. My father her child rojali aka skipper rambutan . Why skipper was called rambutan ? because I have a lot babe rambutan orchard acres . I now sit on the bench of college , I majored in economics . Yes who knows it , aye if udeh graduating from college can help you for developing a business .

Every morning at 08.00 precisely , graceful leaves for college by riding his scooter matic that could be considered pretty cool sich : D. He feel enjoy and calm when riding his scooter matic . Until one day , he was in his way to the campus , he suddenly saw a group of criminals about to hit a man . Because he saw clearly in sight , he was immediately racing with his scooter and approached a swarm of criminals . He was approached and immediately struck the villain and save the guy whose face there is little bruise . The criminals were already blurred , "said Anggun . Thank you very much , because you've saved me from criminals " that , fortunately, there you are , if not maybe I 've become pergedel possible , " the guy said . Yaudah here sayaobati wound , I happened to take nich drug paraphernalia , " said graciously . Yes , once again I thank you very same "said the boy . Yes " just so alone easy , heheh " said graciously . Oh yes , we have not acquaintance , introduce my name is ryan , if the name you are? "Said Ryan . Well, my name is a graceful "said graciously . Your name is nice and beautiful yes , just like the person, pretty " Ryan said . Hhehe , wrote to you, you're too handsome "said graciously . Koq is yes , hehe , you can also wrote " Ryan said . yasudah , it wounds you've treated me , now I want to rush to campus nich , okay .. bye "said graciously . Okay , once again thank you yes , I'll see you again .. " Ryan said .

Children love Squire Rambutan - Short Story Teens
And upon arrival to campus , even gracefully into a room and study . And after 2 hours of study time , was finally completed his college studies as well today . And he went straight to the campus cafeteria along with his friend Zivanna to eat together . And when you're done even eat , his graceful and straight back home . Graceful by riding his scooter matic . Arriving home , he immediately changed his clothes and rushed to help his father in the garden for the rambutan harvest . Graciously not only alone , but he has friends to help him harvest rambutan , he called dika . This is a graceful Dika his since childhood . Since childhood, they always play together . Besarpun until they stick together . Their friendship is arguably both a lasting , hehe ..

The next day , when the graceful about to leave for college , in the middle of the street he met the man last night . Ryan , who was memakirkan his car . Ryan walked gracefully and graciously invites Ryan for dinner , tonight happened to Saturday night , you do not have time ? . Hmm , graciously replied , " he is , I have time koq . Oh yes , I must ask you not home address , because it needs so that we can be so close , " said Ryan . My house in the village rambutan , "said graciously .  , " said Ryan .
JOh , yes pretty far too , hehe , but it's okay koq  Hehe , yasudah , I left college to go, "said graciously . Yes , you be careful on the road yes , okay I'll see ya later on Saturday night ? "Said ryan.Hmm , yes , I'll see you , " said graciously . Anggun also left the place by riding his scooter matic .



Until Saturday night arrived , graceful , who was finished evening prayers , suddenly there was a knock at his front door . He immediately put the veil and go to the front of the house . Graciously opened the door , and she saw a guy , it turns out the guy is ryan , pia whom he met yesterday . Anggun also invited Ryan to sit on the bench in front of his house . And they also tell stories .

And not too long after , a graceful entry into the house to change his clothes , because he was invited by Ryan to have dinner at a restaurant . When finished changing clothes , graceful also said goodbye to two people tuanya.Dan Ryan was also saying goodbye to his parents graciously . And was told the same graceful babe ryan , if graceful to be delivered home at 10 pm . And they went to a restaurant for dinner . And 2 hours later was , they came home from the restaurant , and also deliver graceful ryan his house , because it was 10 pm . Anggun also got home safely . And Ryan also thanked graceful , because it would accompany him to dinner at the restaurant . Anggun also said , " yes , the same " . I am glad , because I'm invited to the way and dinner at the same restaurant you , you were really good guy, glad to be familiar with you . Yes , I am also happy to know the women as good and beautiful as you , "said Ryan . Hehe , you can get away , I pronounce their yaudah once again thank you and you are careful on the street huh ? "Said graciously . Yes yes , I'll see ya tomorrow , " said Ryan .

And Sunday came, the clock struck 5:00 am , graceful build, direct and immediate shower getting ready to go to the garden for the rambutan look rambutan orchard conditions . He not only himself , but he shared dika . Rambutan orchard belonging babe - nye rather pretty far from home . Graceful and dika go into the garden with a pick - up driving . Because they are all harvested rambutan and delivered and sold to the market . Sometimes they can benefit from the results of rambutan harvest and sell in the market pretty good deal. When finished selling rambuutan in any market , graceful and dika immediately behind the house to deliver the proceeds of the sale to the graceful babe . Their efforts both were not in vain . They are both very happy , because the merchandise can be sold on the market .

And after delivering the money from merchandise to his father , graceful and dika went out again to look for food . Because coincidence graceful mother did not cook today. Because the mother is no longer graceful ceremony at a friend's house lamanye . Yes they should be forced to buy food outside . Graceful and dika went away with riding a scooter matic owned graceful . They stopped at an eating place located on the edge of the road , and they were ordering and eating . And when you're done eating , ryan suddenly came over her . Anggun also asked Ryan , " lhoo , koq you get here? . Yes , as I was passing by here and I see you , I immediately encountered yaususah you , Ryan said . Oohh so , you koq alone? "Said graciously . Yes nich , aye right it's known Keith has a girlfriend , still singles ... hehe aka " Ryan said . Ahk , the ' sich a guy as cute and cool as you Blom had a boyfriend ? "Said graciously . Yeah , right aye waiting for you to be my girlfriend , hehe .. " Ryan said . Heheh , you're kidding wrote sich , "said graciously . It seriously lhoo nggun .. " Ryan said . Hehe , there - there you wrote , " replied graciously smiled to gracefully

And over time , Ryan was finally opened his heart to grace . He declared his love to the elegant , graceful and even receive love ryan . And they both mutually pledge to each other and together forever faithful.

sumber:
http://www.lokerseni.web.id/2013/12/cinta-anak-juragan-rambutan-cerpen.html

Minggu, 24 November 2013

PENERAPAN ETIKA BISNIS DALAM PERUSAHAAN

Utilitarianisme adalah suatu teori dari segi etika normatif yang menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut adalah yang memaksimalkan penggunaan (utility), biasanya didefinisikan sebagai memaksimalkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan. "Utilitarianisme" berasal dari kata Latin utilis, yang berarti berguna, bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan.

Di Indonesia tampaknya masalah penerapan etika perusahaan yang lebih intensif masih belum dilakukan dan digerakan secara nyata. Sesungguhnya Indonesia harus lebih awal menggerakan penerapan etika bisnis secara intensif terutama setelah tragedi krisis ekonomi tahun 1998. Sayangnya bangsa ini mudah lupa dan mudah pula memberikan maaf kepada  suatu kesalahan yang menyebabkan bencana nasional sehingga penyebab krisis tidak diselesaikan secara tuntas dan tidak berdasarkan suatu pola yang mendasar. Sesungguhnya penyebab utama krisis ini, dari sisi korporasi,  adalah tidak berfungsinya  praktek etika bisnis secara benar, konsisten dan konsekwen. Demikian pula penyebab terjadinya kasus Pertamina tahun (1975), Bank Duta (1990)  adalah serupa.

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah  cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup  bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal)  tidak tergantung pada kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat.  

Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan “grey-area” yang tidak diatur oleh ketentuan hukum. 

Berdasarkan pengertian tersebut, terdapat  tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika kita :
  1. Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensi nya. Oleh karena itu dalam bertindak seseorang  seharusnya mengikuti  cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya. 
  2. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuan nya memiliki hak dasar  yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan  menyebabkan terjadi benturan dengan hak  orang lain. 
  3. Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada  pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Dari pengelompokan tersebut Cavanagh (1990) memberikan cara menjawab permasalahan etika dengan merangkum dalam 3 bentuk pertanyaan sederhana yakni :
  •   Utility : Does it optimize the satisfactions of all stakeholders ?
  •   Rights : Does it respect the rights of the individuals involved ?
  •   Justice : Is it consistent with the canons oif justice ?
Mengapa etika bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting saat ini?  Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi  serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen.
Contoh kasus Enron yang selain menhancurkan dirinya telah  pula menghancurkan Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen yang memiliki reputasi internasional, dan telah dibangun lebih dari 80 tahun, menunjukan bahwa penyebab utamanya adalah praktek etika perusahaan tidak dilaksanakan dengan baik dan tentunya karena lemahnya  kepemimpinan  para pengelolanya. Dari pengalaman berbagai kegagalan tersebut, kita harus makin waspada dan tidak terpana oleh  cahaya dan kilatan suatu perusahaan hanya semata-mata dari penampilan saja, karena berkilat belum tentu emas.

Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
  •  Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern    perusahaan maupun dengan eksternal.
  •  Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja.
  •  Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
  • Akan meningkatkan keunggulan bersaing.
Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing  tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan  perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yany tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus  dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni  dengan cara :
  •  Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
  •  Memperkuat sistem pengawasan 
  •  Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
Ketentuan tersebut seharusnya  diwajibkan untuk dilaksanakan, minimal oleh para pemegang saham, sebagaimana dilakukan oleh perusahaan yang tercatat di NYSE ( antara lain PT. TELKOM dan PT. INDOSAT) dimana diwajibkan untuk membuat berbagai peraturan perusahaan yang sangat ketat sesuai dengan ketentuan dari Sarbannes Oxley yang diterbitkan dengan maksud untuk mencegah  terulangnya kasus Enron dan Worldcom. 

Sumbet : http://kolom.pacific.net.id/ind/setyanto_p._santosa/artikel_setyanto_p._santosa/membangun_dan_mengembangkan_etika_bisnis_dalam_perusahaan.html

Senin, 11 November 2013

ULAS KASUS TENTANG KEJAHATAN KORPORASI EKONOMI


Tugas               : Cari jurnal “Hubungan Etika Bisnis dengan Kejahatan Korporasi”
Judul Jurnal     : Ruang Lingkup Kejahatan Ekonomi
Sumber            :  Supriyanta
                           Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta

 ULAS KASUS TENTANG KEJAHATAN KORPORASI EKONOMI

 PENDAHULUAN

Kejahatan ekonomi (economic crimes) secara umum dirumuskan sebagai kejahatan yang dilakukan karena atau untuk motif-motif ekonomi (crime undertaken for economic motives). Kejahatan ekonomi bisa dilihat secara sempit maupun dalam arti luas. Secara yuridis kejahatan ekonomi dapat dilihat secara sempit sebagai tindak pidana ekonomi yang diatur dalam Undang-undang No. 7 /Drt./ 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi. Di samping itu kejahatan ekonomi juga dapat dilihat secara luas yaitu semua tindak pidana di luar Undang-undang TPE (UU No. 7 drt. 1955) yang bercorak atau bermotif ekonomi atau yang dapat mempunyai pengaruh negatif terhadap kegiatan perekonomian dan keuangan negara yang sehat (Barda Nawawi Arief, 1992 :152). Kegiatan di bidang perekonomian dan keuangan negara yang sehat dapat meliputi bidang yang sangat luas dan saling terkait, antara lain dalam bidang usaha perdagangan, industri, dan perbankan.


KEJAHATAN EKONOMI SEBAGAI WHITE COLLAR CRIME.

Kejahatan ekonomi mencakup pula kejahatan korporasi yaitu setiap perbuatan yang dilakukan oleh korporasi yang diancam dengan sanksi baik sanksi hukum administrasi, hukum perdata maupun hukum pidana. Kejahatan korporasi tersebut dapat berupa “crime for corporations” atau “ corporate criminal”. Sedangkan “crimes against corporations” lebih bersifat kejahatan okupasional (occupational crime) untuk kepentingan pribadi, misalnya penggelapan uang perusahaan. Dalam kejahatan ekonomi seringkali terdapat batas yang sempit antara legalitas, illegalitas dan kriminalitas (mala prohibita) dan bukan “mala in se”. Pelaku sering merasakan dirinya bukan sungguh-sungguh jahat tetapi lebih karena kesialan (unfortunate mistake) atau secara teknis tidak berbuat apa yang diharuskan (technical ommision). Perumusan tindak pidana cenderung akan dianggap sebagai campur tangan pemerintah yang terlalu luas bagi dunia bisnis sehingga dianggap sebagai over criminalization. Istilah White Collar Crime (WCC) sering diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai “kejahatan kerah putih” atau “kejahatan berdasi”. Istilah WCC ini pertama kali dikemukakan oleh seorang kriminolog Amerika Serikat yang bernama Edwin Hardin Sutherland (1883-1950) di awal dekade 1940-an yang dikemukakan dalam suatu pidato tanggal 27 Desember 1939 pada The American Sociological Society di Philadelphia. Kemudian Sutherland menerbitkan buku yang berjudul White Collar Crime pada Tahun 1949.

Sebagai contoh adalah perusahan Ford Motor Company yang pernah diproses pidana di pengadilan negara bagian Indiana Amerika Serikat karena dianggap melakukan tindak pidana pembunuhan, karena sangat terlambat memperbaiki kesalahan dalam tangki bensin dari produk mobilnya yang bernama PINTO, sehingga banyak mobil meledak dan mematikan penumpangnya. Perusahaan enggan memperbaiki atau menarik mobil tersebut dari peredaran karena akan ada cost yang harus dikeluarkan sehingga akan mengurangi keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan mobilnya itu. Konsekuensinya perusahaan tersebut didakwa telah melakukan tindak pidana pembunuhan (corporate crime), meskipun hal tersebut pada akhirnya tidak terbukti di pengadilan. Keempat, WCC di sektor publik, suatu WCC juga dapat terjadi di sektor publik yaitu yang melibatkan pihak-pihak pemegang kekuasan publik atau pejabat pemerintah, sehingga dikenal istilah kejahatan jabatan (occupational crime). Sebagai contoh adalah berbagai bentuk korupsi dan penyuapan sehingga terjadi penyalahgunaan kewenangan publik. Salah satu model WCC di sektor publik adalah kolusi atau konspirasi antara penguasa dan pengusaha yang bisa meliputi berbagai bidang seperti administratif, litigasi, perbankan, dan sebagainya. Para pelaku perbuatan WCC ini sering disebut dengan istilah-istilah seperti White Collar Criminal, Criminaloids, Criminals of the Upper World, Educated Criminals.


MONEY LAUNDERING

Money laundering dapat diistilahkan dengan pencucian uang atau pemutihan uang. Kata money dalam money laundering diistilahkan secara beragam. Ada yang menyebutnya dengan dirty money, hot money, illegal money atau illicit money. Dalam istilah Indonesia juga disebut secara beragam yaitu, uang kotor, uang haram, uang panas atau uang gelap. Istilah money laundering sendiri sudah merupakan istilah yang lazim dipergunakan secara internasional.
Belum ada definisi yang komprehensif dan universal tentang money laundering, karena berbagai pihak seperti institusi investigasi, kalangan pengusaha, negara-negara dan organisasi lainnya memiliki definisi-definisi sendiri. Secara singkat money laundering adalah perbuatan yang bertujuan mengubah suatu perolehan dana secara tidak sah supaya terlihat diperoleh dari dana yang sah. Tidak mudah untuk membuktikan adanya money laundering karena kegiatannya sangatkompleks sekali. Para ahli menggolongkan proses money laundering ke dalam tiga tahap
yaitu pertama, tahap placement yaitu menempatkan dana yang dihasilkan dari suatu aktivitas kriminal, misalnya dengan mendepositokan uang kotor tersebut ke dalam sistem keuangan, menggabungkan uang tunai yang bersifat illegal dan uang yang diperoleh secara legal. Bisa juga dalam bentuk mengkonversi dan mentransfer ke dalam valuta asing. Kedua, tahap layering dengan cara pelapisan (layering). Tujuannya adalah untuk menghilangkan jejak, baik ciri-ciri aslinya atau asal-usul dari uang tersebut. Misalnya melakukan transfer dana dari beberapa rekening ke lokasi lainnya atau dari suatu negara ke negara lain, memecah-mecah jumlah dananya di bank dengan maksud mengaburkan asal-usulnya, mentransfer dalam bentuk valuta asing, membeli saham dan sebagainya.

COMPUTER CRIMES

Ada berbagai definisi mengenai komputer, di antaranya yang dianggap mewakili ciri-ciri komputer adalah serangkaian atau kumpulan mesin elektronik yang bekerja bersama-sama dan dapat melakukan rentetan atau rangkaian pekerjaan secara otomatis melalui instruksi/program yang diberikan kepadanya. Definisi lain menyebutkan: suatu rangkaian peralatan dan fasilitas yang bekerja secara elektronis, bekerja di bawah kontrol suatu operating system melaksanakan pekerjaan berdasarkan rangkaian instruksi-instruksi yang disebut program, serta mempunyai internal storage yang digunakan untuk menyimpan sistem-sistem operasi, program dan data yang diolah.

Pengertian komputer dan sistem komputer yang menyangkut fungsi sarana dan cara kerja yang luas dan kompleks seperti tersebut di atas menyebabkan sulitnya para ahli untuk mendefinisikan secara tepat apa yang dimaksud sebagai penyalahgunaan komputer atau kejahatan komputer. Sehingga munculah berbagai definisi penyalahgunaan komputer yang apabila disederhanakan bisa dirumuskan secara luas dan secara sempit. kejahatan dengan atau berkaitan dengan komputer dan / atau sistem komputer merupakan kejahatan dengan modus operandi dengan cara memperdaya komputer Perbuatan itu dilakukan secara illegal, tanpa hak atau tidak etis; Perbuatan tersebut membuat komputer tidak dapat berfungsi secara benar; perbuatan tersebut
mengakibatkan kerugian materiil maupun immateriil.

Pengelompokkan lain menyatakan adanya empat kategori kejahatan komputer yaitu :
1. Pemasukan data yang tidak benar (fraudelent) ke dalam komputer.
2. Pemakaian fasilitas-fasilitas yang berhubungan dengan komputer.
3. Merubah atau merusak informasi atau arsip.
4. Pencurian apakah secara elektronis atau dengan cara-cara lain uang, benda,fasilitas-fasilitas  dan data yang berharga.

Ada juga klasifikasi kejahatan komputer kedalam empat kategori seperti berikut :
1. Sabotase dan vandalisme terhadap sistem komputer itu sendiri.
2. Penggunaan atas fasilitas-fasilitas komputer tanpa wewenang sebagai pencurian.
3. Kejahatan terhadap barang (pencurian melalui penggunan komputer).
4. Kejahatan terhadap data (pencurian informasi).


Selanjutnya apabila dilihat dari sudut peranan komputer, Donn Parker (Wisnubroto, 1999: 25-27) mengklasifikasi kejahatan komputer yaitu :

1. Komputer sebagai obyek.
Dalam hal ini termasuk kasus-kasus perusakan terhadap komputer, data atau program yang terdapat di dalamnya atau perusakan terhadap sarana-sarana komputer seperti AC dan peralatan listrik yang menunjang operasi komputer.

2. Komputer sebagai subyek.
Komputer dapat merupakan atau menimbulkan tempat atau lingkungan untuk melakukan kejahatan, seperti pencurian, penipuan dan pemalsuan yang tidak tradisional akan tetapi yang menyangkut harta-harta benda dalam bentuk baru yaitu berbentuk pulsa-pulsa elektronis dan guratan-guratan magnetis.

3. Komputer sebagai alat.
Dalam beberapa tipe dan cara-cara kejahatan dipergunakan komputer, sehingga peristiwa kejahatannya adalah sangat kompleks dan susah diketahui. Salah satu contoh di sini adalah mengenai seseorang yang mengambil warkat-warkat penyetoran dari suatu bank dan mencetak nomor-nomor rekeningnya sendiri dengan tinta magnetis pada warkat-warkat tersebut, yang kemudian diletakkan kembali pada tempatnya di bank, dari mana kemudian para nasabah mengambil dan mengisinya sebagai bukti penyetoran. Pada waktu komputer memproses data pada warkat-warkat tersebut, komputer mengkreditir rekening dari oknum itu yang kemudian menarik uangnya dengan cek dari rekeningnya sebelum para nasabah yang menyetor tadi kemudian mengajukan protesnya.

4. Komputer sebagai simbol.
Komputer dapat dipergunakan sebagai simbol untuk melakukan penipuan atau ancaman. Hal ini termasuk suatu penipuan melalui iklan dari suatu “Biro Jodoh” yang menyatakan bahwa biro jodoh tersebut memakai komputer untuk membantu si korban mencari jodoh, akan tetapi ternyata biro jodoh tersebut sama sekali tidak memakai komputer untuk keperluan tersebut. Mengingat sangat kompleksnya persoalan komputer ini


PENUTUP

White collar crime sebagai suatu istilah yang menggambarkan kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang terhormat dalam pekerjannya, di sisi lain telah mematahkan anggapan masyarakat yang telah stereotipe bahwa sebab-sebab kejahatan adalah faktor-faktor patologis yang bersifat individual seperti kemiskinan, kebodohan dan sebagainya. Tegasnya apa yang disebut sebagai Jurnal Ekonomi dan Kewirausahaan Vol. 7, No. 1, April 2007 : 42 – 52 52 kejahatan ternyata tidak hanya dilakukan oleh kalangan bawah, tetapi juga banyak dilakukan oleh lapisan masyarakat tingkat atas dengan beragam modus operandi. Ruang lingkup kejahatan ekonomi meliputi bidang yang sangat luas. Seperti kejahatan di bidang perbankan, money laundering, kejahatan komputer, kejahatan korporasi, dan lain-lain. Dalam kejahatan ekonomi seringkali terdapat batas yang sempit antara legalitas, illegalitas dan kriminalitas (mala prohibita) dan bukan “mala in se”. Memiliki karakteristik khusus karena tergantung pada sistemekonomi dan tingkat pembangunan suatu masyarakat. Pengaturan hukum pidana dalam kejahatan ekonomi harus memperhatikan berbagai kepentingan, jangan sampai menjadi over criminalization yang justru kontra produktif. Hukum pidana sebaiknya tetap dalam posisi ultimum remedium. Jika sarana di luar hukum pidana tidak memadai atau dianggap tidak memadai lagibarulah digunakan hukum pidana. Jadi urutan dalam crime policy adalah pendekatan moral, administrasi, pendekatan melalui hukum perdata, barulah melalui hukum pidana sebagai sarana terakhir.

Minggu, 13 Oktober 2013

CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS


RIZKIA ANNISA
16210154
 4EA05

BPOM Sita Kosmetik Ilegal Mengandung Obat Terlarang

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO --- Bahan kosmetik yang disita BPOM Semarang di Purwokerto, Rabu (15/5), diperkirakan mengandung obat terlarang.
Kepala BPOM Semarang, Dra Zulaimah MSi Apt, menyebutkan hasil uji laboratorium krim kecantikan yang disita dari satu satu rumah produksi di Kompleks Perumahan Permata hijau tersebut, memang masih belum selesai.
''Tapi dari daftar bahan baku yang sudah disita, kosmetik tersebut kami perkirakan mengandung berbagai jenis obat-obat keras yang peredarannya sangat kami batasi,'' kata Zualimah, saat ditelepon dari Purwokerto, Kamis (16/5).
Bahkan baku yang dipergunakan sebagai bahan baku krim tersebut, antara lain berupa Bahan Kimia Obat (BKO) seperti obat-obatan jenis antibiotik, deksametason, hingga hidrokuinon. ''Kami belum tahu, apakah obat-obatan BKO tersebut, dimasukkan dalam krim kosmetik atau tidak, karena masih dilakukan penelitian. Namun untuk bahan kimia hidrokuinon, kami perkirakan menjadi salah satu bahan utama pembuatan kosmetik,'' jelasnya.
Di Indonesia, kata Zulaimah, bahan aktif Hidrokuinon sangat dibatasi penggunaannya. Bahan aktif tersebut, hanya diizinkan digunakan dalam kadar yang sangat sedikit, dalam bahan kosmetik pewarna rambut dan cat kuku atau kitek. Untuk pewarna rambut, maksimal kadar hidrokuinon hanya 0,3 persen sedangkan untuk cat kuku hanya 0,02 persen. ''Sedangkan untuk krim kulit, sama sekali tidak boleh digunakan,'' jelasnya.
Ia mengakui, di masa lalu zat aktif hidrokuinin ini memang banyak digunakan untuk bahan baku krim pemutih atau pencerah hulit. Namun setelah banyak kasus warga yang mengeluh terjadinya iritasi dan rasa terbakar pada kulit akibat pemakaian zat hidrokuinon dalam krim pemutih ini, maka penggunaan hidrokuinon dibatasi.
''Pemakaian jangka panjang bisa menyebabkan pigmen kulit yang terpapar zat ini menjadi mati. Bahkan, setelah sel pigmen mati, kulit bisa berubah menjadi biru kehitam-hitaman,'' ujarnya menjelaskan.
Sementara mengenai adanya obat antibiotik dan deksametason yang ikut disita, Zulaimah menyebutkan masih belum tahu penggunaan obat ini. Obat-obatan tersebut, mestinya merupakan obat oral atau yang dikonsumsi dengan cara minum. Selain itu, penggunaannya juga dibatasi karena merupakan golongan obat keras.
''Karena itu, kami masih belum tahu untuk apa obat-obatan itu. Kita masih melakukan pengujian, apakah obat-obatan tersebut digunakan sebagai campuran krim tersebut atau tidak,'' katanya.
Petugas BPOM sebelumnya menyita ribuan kemasan krim pemutih kulit di salah satu rumah di perumahan Permata Hijau yang merupakan komplek perumahan elite di Kota Purwokerto. Di rumah yang diduga menjadi rumah tempat pembuatan krim kosmetik, petugas dari BPOM juga menemukan berbagai bahan baku pembuatan krim.
Penggerebekan rumah produksi krim kecantikan itu, dilakukan karena rumah produksi tersebut belum memiliki izin produksi dari BPOM. Sementara penggunaan bahan baku kosmetik harus mendapat pengawasan ketat, karena penggunaan bahan baku yang tidak semestinya bisa membahayakan konsumen.
Penggerebekan dilakukan, setelah petugas BPOM mendapat banyak keluhan dari konsumen yang mengaku kulitnya terasa terbakar dan mengalami iritasi setelah menggunakan krim yang dibeli dari salon kecantikan. Setelah dilakukan pengusutan, ternyata krim tersebut diperoleh dari rumah produksi di Purwokerto.
Zulaimah menyebutkan, krim pemutih hasil produksi warga Purwokerto ini, dijual ke klinik klinik dan salon kecantikan di seluruh wilayah Tanah Air. "Dari hasil catatan transaksi yang kita peroleh, krim pemutih itu banyak dijual di Semarang, Banyumas, Bali, Jabodetabek dan terbesar di Jabar hingga Bandung,'' jelasnya.
Ia menyebutkan, pemilik rumah produksi yang berinisial S, sudah dalam pengawasan petugas BPOM. ''Mulai besok akan kami periksa. Bukan tidak mungkin nantinya akan ada tersangkalain dalam kasus ini,'' jelasnya. Ditambahkannya, pelanggaran dalam bidang POM, sesuai UU No 35 tahun 2009 bisa dikenai sanksi pidana maksimal 15 tahun atau denda Rp 1,5 miliar.

Reporter : Eko Widiyatno Redaktur : Karta Raharja Ucu

ANALISIS :
Istanto Oerip Ketua PII mengatakan bahwa Etika didefinisikan sebagai penyelidikan terhadap alam dan ranah moralitas dimana istilah moralitas dimaksudkan untuk merujuk pada ‘penghakiman’ akan standar dan aturan tata laku moral. Etika juga bisa disebut sebagai studi filosofi perilaku manusia dengan penekanan pada penentuan apa yang dianggap salah dan benar.

Dari definisi itu kita bisa mengembangkan sebuah konsep etika bisnis. Tentu sebagian kita akan setuju bila standar etika yang tinggi membutuhkan individu yang punya prinsip moral yang kokoh dalam melaksanakannya. Namun, beberapa aspek khusus harus dipertimbangkan saat menerapkan prinsip etika ke dalam bisnis.

Pertama, untuk bisa bertahan, sebuah bisnis harus mendapatkan keuntungan. Jika keuntungan dicapai melalui perbuatan yang kurang terpuji, keberlangsungan perusahaan bisa terancam. Banyak perusahaan terkenal telah mencoreng reputasi mereka sendiri dengan skandal dan kebohongan. 

Kedua, sebuah bisnis harus dapat menciptakan keseimbangan antara ambisi untuk mendapatkan laba dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat sekitarnya. Memelihara keseimbangan seperti ini sering membutuhkan kompromi atau bahkan ‘barter’.

Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis dalam menjalankan good business dan tidak melakukan ‘monkey business’ atau dirty business. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang etis agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis.

Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.

Pelanggaran Prinsip Etika Bisnis yang dilakukan oleh para pengusaha kosmetik berbahaya yaitu pelanggaran terhadap undang-undang kesehatan dan undang-undang perlidungan konsumen dimana perusahaan tidak memberikan peringatan kepada konsumen mengenai kandungan yang ada didalam produk mereka yang sangat berbahaya untuk kesehatan. Melakukan apa saja untuk mendapatkan keuntungan pada dasarnya dapat dilakukan asalkan tidak merugikan pihak manapun. Seharusnya para produsen kosmetik lebih mementingkan keselamatan komnsumen diatas kepentingan perusahaan maka tentunya perusahaan itu sendiri akan mendapatkan laba yang lebih besar atas kepercayaan masyarakat terhadap produk tersebut.

Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sanksi. Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Repotnya, norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada yang melanggar aturan diberikan sanksi untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan. Ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika bisnis. Pertama, etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika bisnis pertama-tama bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnis secara baik dan etis.

Kedua, menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh, atau karyawan dan masyarakatluas pemilik aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktik bisnis siapapun juga. Pada tingkat ini, etika bisnis berfungsi menggugah masyarakat bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat tersebut.

Ketiga, etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis lebih bersifat makro atau lebih tepat disebut etika ekonomi. Dalam lingkup makro semacam ini, etika bisnis bicara soal monopoli, oligopoli, kolusi, dan praktik semacamnya yang akan sangat mempengaruhi, tidak saja sehat tidaknya suatu ekonomi, melainkan juga baik tidaknya praktik bisnis dalam sebuah negara.


Sumber  :  
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/05/16/mmvzmy-bpom-sita-kosmetik-ilegalmengandung-obat-terlarang 
http://pii.or.id/etika-bisnis